Pemdes Lubuk Gading Laksanakan Kegiatan Pelatihan Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara,fahrinews.com  – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum Desa Lubuk Gading Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Bengkulu Utara melaksanakan Pelatihan sosialisasi Hukum untuk Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat.

Pemateri dalam kegiatan ini dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kegiatan di Kantor Desa Lubuk Gading, Kamis (16/05/2024).

Dalam kegiatan ini terlihat hadir, Kepala Desa Lubuk Gading, BPD, Babinkantibmas, perangkat desa serta dari pihak Kejaksaan Negri Bengkulu Utara sekalian pemateri.Bun

Kepala Desa Lubuk Gading, RADEN, Menjelaskan, Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan guna memberikan edukasi serta pemahaman dalam pengelolaan Dana Desa (DD) agar terstruktur dengan baik dan tidak tersandung dengan hukum, serta bagi perangkat desa agar memahami tupoksi masing -masing terang, Kepala Desa

Pentingnya pemahaman ini sebagai penguatan wawasan dalam menjalankan Pemerintahan Desa agar di kemudian hari dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa berjalan baik sesuai aturan.

“Peraturan salah satu syarat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan untuk memperlancar jalannya pemerintahan desa serta sebagai pedoman dan acuan dalam pemerintahan di desa,” jelas Kades

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan pelatihan sosialisasi hukum ini, kita semua memahami hukum dalam penggunaan dana desa

“Kita semua dapat memahami Hukum dan setiap permasalahan terlebih dahulu dapat diselesaikan di tingkat Desa dan Masyarakat bersama-sama ikut serta mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dapat meminimalisir terjadi nya penyimpangan dan Korupsi di Desa” ungkapnya. (Adv/Heri)

Related posts
Tutup
Tutup